Bagi para calon pelaut yang akan bekerja di kapal luar negri,harus memahami isi kontrak kerja yang di dalamnya terdapat hak dan kewajiban.Hindari perjanjian lisan atau tidak tertulis.Banyak terjadi masalah pembayaran uang tunjangan jabatan,di karenakan tidak ada bukti perjanjian,maka serikat pelaut susah menegosiasikan hal tersebut.
Pada kapal ikan Maruship,Pemilik kapal wajib melakukan perjanjian bersama dengan serikat pelaut.akan tetapi pelaut juga wajib mempunyai perjanjian kerja dengan pemilik kapal atau agen pelaut,terutama yang terkait dengan jabatan dan tunjangan.
Pada kapal ikan Maruship,Pemilik kapal wajib melakukan perjanjian bersama dengan serikat pelaut.akan tetapi pelaut juga wajib mempunyai perjanjian kerja dengan pemilik kapal atau agen pelaut,terutama yang terkait dengan jabatan dan tunjangan.
0 comments:
Post a Comment