PEMUTIHAN MPL/AMPL II Ke ANKAPIN
6:24 AM
No comments
Bagi teman-teman yang masih memiliki Ijasah Mualim Perikanan laut
(MPL)ataupun Ahli Mesin Kapal laut (AMKPL) II yang Lulusan Dari SUPM
agar merubahnya menjadi ANKAPIN/ATKAPIN di Perhubungan dan STP, dengan
Menyertakan Foto copy sertifikat MPL/AMKPL 2 lembar dan Pas photo
berwarna ukuran 3x4 (4 lembar), background foto biru laut
(ANKAPIN)/Merah (ATKAPIN), memakai kemeja putih polos dan berdasi hitam
polos (tanpa jas.
0 comments:
Post a Comment