Berdasarkan Peraturan Amandemen Manila 2010 Program penyetaraan yang
sebelumnya dibawah peraturan IMO (Internasional Maritim Organisation )
melampirkan 5 sertifikat di antaranya:
- BST (Basic Safety Training)
- SCRB (Survival Craft and Rescue Boat )
- AFF (Advance Fire Fighting )
- MEFA (Medical First Aid )
- GMDSS (Global Maritim Distress System )
Berubah kembali dengan menambah satu sertifikat yaitu ARPA (Automatic Radar Ploting Aid ).
a. Bagi calon Peserta ANT / ATT III menyerahkan photo copy
sertifikat Ahli Nautika / Ahli Teknika Kapal Penangkap Ikan I (ANKAPIN /
ATKAPIN) yang telah dilegalisir oleh Dirjen Perhubungan Laut sebanyak 4
lembar asli
b. Bagi calon Peserta ANT / ATT IV menyerahkan photo copy
sertifikat Ahli Nautika / Ahli Teknika Kapal Penangkap Ikan II (ANKAPIN /
ATKAPIN) yang telah dilegalisir oleh Dirjen Perhubungan Laut sebanyak 4
lembar asli
c. Bagi calon Peserta ANT / ATT III / IV menyerahkan photo
copy sertifikat MPL / AMK-PL yang telah dilegalisir sebanyak 4 lembar
d. Memiliki Surat Keterangan masa layar minimal 5 tahun yang
disyahkan oleh Syahbandar sebanyak 4 lembar (1 asli, 3 photo copy)
e. Surat Keterangan sehat mata dan telinga oleh dokter yang
ditunjuk BP3IP serta melampirkan pas photo ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar
(1 asli, 3 photo copy)
f. Melampirkan photo copy Ijasah Umum sebanyak 4 lembar
g. Pas photo ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar (berwarna)
h. Melampirkan photo copy Buku Pelaut 2 set
i. Melampirkan Photo copy sertifikat masing-masing 4 lembar
BST, SCRB, AFF, MFA, RS, ARPA, dan GMDSS untuk peserta Penyetaraan ANT-III,
BST, SCRB, AFF, dan MFA untuk peserta Penyetaraan ATT-III,
BST, SCRB, AFF, MFA, dan GMDSS untuk peserta Penyetaraan ANT-IV,
BST, SCRB, AFF, dan MFA untuk peserta Penyetaraan ATT-IV
j. Pada saat seleksi wawancara harus membawa semua dokumen asli